10 Badan Publik di Jakpus Didorong Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik
Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta mendorong 10 badan publik di (Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat meningkatkan kualitas layanan informasi publik agar meraih predikat Informatif pada E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026.
"KI DKI Jakarta tidak hanya melakukan penilaian,"
Dorongan ini disampaikan Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat saat mengadakam visitasi dan pembinaan bagi badan publik kategori Menuju Informatif di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (25/6/).
10 badan publik yang mengikuti pembinaan terdiri atas Kelurahan Kampung Rawa, Karang Anyar, Kebon Kacang, Kebon Kosong, Kemayoran, Kenari, Kwitang, Gambir, serta Puskesmas Kecamatan Cempaka Putih dan Puskesmas Kecamatan Gambir. Seluruhnya meraih predikat Menuju Informatif dengan nilai antara 77 hingga 88 pada E-Monev 2025.
KI DKI Minta Badan Publik Serahkan LLIPHarry mengatakan, visitasi dan pembinaan merupakan bagian dari komitmen KI DKI Jakarta untuk memastikan badan publik terus meningkatkan implementasi KIP.
“KI DKI Jakarta tidak hanya melakukan penilaian, tetapi juga menjadi mitra konsultatif bagi badan publik agar mampu memberikan pelayanan informasi yang semakin baik,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, badan publik yang memperoleh nilai minimal 89 berhak menyandang predikat Informatif. Karena itu, seluruh peserta diminta memanfaatkan pembinaan dan coaching clinic untuk memperkuat tata kelola informasi, termasuk melengkapi enam indikator penilaian E-Monev.
Harry juga menekankan pentingnya digitalisasi layanan informasi, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) sebagai instrumen utama pelayanan informasi publik. Selain itu, setiap permohonan informasi harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan agar tidak berujung pada sengketa informasi.
“Kami berharap badan publik yang hadir hari ini dapat naik menjadi Informatif. Masyarakat semakin kritis sehingga badan publik harus siap memberikan pelayanan informasi yang transparan, cepat, dan akuntabel,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, E-Monev KIP Tahun 2026 menargetkan partisipasi 1.001 badan publik di DKI Jakarta.
"Pemkot Jakarta Pusat memiliki posisi strategis dan berpeluang menjadi percontohan dalam implementasi keterbukaan informasi publik," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Denny Ramdany mengapresiasi pendampingan dari KI DKI Jakarta kepada 10 badan publik agar mampu meningkatkan kinerja keterbukaan informasi.
"Pemkot Jakarta Pusat terus mendorong agar kualitas keterbukaan informasi di seluruh organisasi perangkat daerah meningkat," tandasnya.